KPK Periksa Staf Protokoler Menpora Terkait Suap Dana Hibah KONI

Selasa, 29 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arief Susanto, staf protokoler Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Arief bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).

Belum diketahui secara pasti apa yang akan didalami penyidik dari Staf Protokoler Imam Nahrawi tersebut. Diduga Arief mengetahui proses terjadinya verifikasi proposal dana hibah KONI yang dilakukan Menpora sebelum diteken.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Penyidik akan mendalami keterangan saksi, sepanjang pengetahuannya dalam kasus ini," imbuh Febri.

Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen serta proposal terkait dana hibah.

Tak hanya itu, KPK telah memeriksa staf pribadi Imam bernama Miftahul Ulum yang disebut memiliki peran signifikan dalam sengkarut rasuah ini.

Dari penyidikan sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI tersebut akan dipakai untuk pembiayaan pengawasan serta pendampingan atau wasping atlet.

Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

KPK menduga Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI.

Tercatat Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 9. Total dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan