Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Pejabat KKP Terkait Kasus Suap Ekspor Benur

Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Februari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pung Nugroho Saksono, Senin (15/2).

Pung akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin eskpor benih lobster atau benur tahun 2020 untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga:

Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Finance PT Perishable Logistic Indonesia

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).

Belum diketahui apa saja yang akan didalami penyidik terhadap kesaksian Pung Saksono, pada hari ini. Pung merupakan salah satu pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikabarkan ikut Edhy Prabowo lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat.

Tersangka suap benih Lobster. (Foto: Antara)
Tersangka suap benih Lobster. (Foto: MP/Ponco)

Selain Pung Saksono, ada dua pejabat KKP lainnya yang juga turut ikut lawatan Edhy Prabowo ke Hawaii. Keduanya adalah Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dan Plt Dirjem Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi. Edhy Prabowo sendiri ditangkap oleh KPK sepulangnya dari Hawaii.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Baca Juga:

Terjerat Kasus Korupsi Benur, Segini Harta Kekayaan Edhy Prabowo

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Artikel Asli