Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Mantan Petinggi KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024

MerahPutih.com - KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga:

29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim (YI) sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama YI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Yosep diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Secara spesifik yang bersangkutan akan diperiksa soal dugaan korupsi pada pengadaan paket pekerjaan 6 perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.

Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. Yang bersangkutan diperiksa penyidik terkait pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara yang sama. (Pon)

Baca Artikel Asli