KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Rabu, 18 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada hari ini, Rabu (18/12).
Sedianya Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu, namun ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan hari ini.
"Yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip Rabu.
Menurut Tessa, Yasonna akan memenuhi panggilan tersebut. KPK, kata dia, tak perlu kembali mengonfirmasi karena jadwal tersebut atas permintaan Yasonna.
"Ya, saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh," ujarnya.
Baca juga:
KPK Sita Barang Bukti Korupsi CSR dari Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo
Lebih lanjut Tessa menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Yasonna terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.
"Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," pungkasnya.
Harun Masiku adalah buronan. KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (Pon)