KPK Periksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Senin, 20 Januari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kasus dugaan suap terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau.

"AMU (Amril Mukminin) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Baca Juga

KPK Periksa Direktur PT SGST Terkait Kasus Korupsi Bupati Bengkalis

KPK menetapkan 10 tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Ke-10 orang yang dijadikan tersangka kasus ini terdiri dari para pejabat proyek, kontraktor, serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam penganggaran dan pelaksaan proyek.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Mereka yakni, M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

Baca Juga

Terima Setoran Rp5,6 M, Bupati Bengkalis Resmi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek, setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1) malam.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Perkara yang menjerat Amril ini merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Baca Juga

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Saat proyek ini bergulir, Nasir merupakan Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan