KPK Periksa Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI
Senin, 21 April 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, hari ini, Senin (21/4).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.
"Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Baca juga:
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Asep mengungkapkan dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
Menurut Asep, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut. (Pon)