KPK Periksa 2 Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
Kamis, 13 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, Kamis (13/3).
Kedua legislator NasDem itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Baca juga:
Belum diketahui materi apa yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Fauzi dan Charles. Hal itu akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah anggota Komisi XI dari Partai NasDem Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.
"Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Asep mengungkapkan dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
Baca juga:
Maqdir Ismail Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Hanya Copy Paste
Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut. (Pon)