KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly

Jumat, 13 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini, Jumat (13/12).

"Betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (hari ini)," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media, Kamis (12/12) kemarin.

Namun, Tessa belum dapat menyampaikan kasus korupsi yang akan didalami KPK ke mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). "Untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Baca juga:

PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB

Harun Masiku adalah buronan kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Selain itu, KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.

Baca juga:

KPK Rilis Foto Buronan Terbaru untuk Harun Masiku

Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan