KPK Panggil Politikus NasDem Joice Triatman Terkait Korupsi X-ray Kementan

Jumat, 20 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai NasDem, Joice Triatman, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Joice Triatman, Wiraswasta/Staf Khusus Menteri Pertanian RI," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah enam pihak untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Tessa, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tanggal 15 Agustus 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia yaitu inisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF,” ungkap Jubir KPK.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

Lebih jauh, Tessa mengimbau pihak-pihak yang dicegah dalam kasus ini untuk kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah.

“Tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya,” tandas Tessa. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan