KPK Panggil Politikus NasDem Joice Triatman Terkait Korupsi X-ray Kementan
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai NasDem, Joice Triatman, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Joice Triatman, Wiraswasta/Staf Khusus Menteri Pertanian RI," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah enam pihak untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Tessa, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.
“Tanggal 15 Agustus 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia yaitu inisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF,” ungkap Jubir KPK.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK
Lebih jauh, Tessa mengimbau pihak-pihak yang dicegah dalam kasus ini untuk kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
“Tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya,” tandas Tessa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat