KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Senin, 08 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terkait dugaan korupsi dalam praktik pembalakan liar di wilayah Sumatera hingga Aceh.
Aktivitas ilegal pembalakan hutan itu disinyalir menjadi salah satu faktor utama penyebab bencana banjir besar yang melanda kawasan Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
“Ada kajian terkait korupsi lingkungan, ada di pencegahan, ada di monitoring,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada media, di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Menurut Setyo, praktik pembalakan liar yang merusak hutan berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko bencana alam, terutama banjir bandang.
Setyo menambahkan kajian yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Prioritas Utama Sekarang Kebutuhan Korban Bencana
Ketika ditanya upaya hukum terhadap para penerima manfaat penebangan liar hutan, Setyo menjelaskan prioritas pertama bagi KPK pada saat ini adalah mengenai korban bencana.
Namun, Ketua KPK mengatakan langkah ke depan yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait potensi korupsi di balik kasus pembalakan liar.
Baca juga:
Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Kemenhut Sinyalir Modus Pembalakan Liar
“Untuk ke depannya, ya kami melihat di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan komunikasi, kerja sama, dan koordinasi kami dengan kementerian terkait dengan yang membidangi urusan-urusan sumber daya kan sudah berjalan,” tandasnya dilansir Antara. (*)