Gerindra Persilahkan Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Dok. Instagram
MerahPutih.com - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ketahuan pergi umrah bersama keluarganya ketika wilayah yang dipimpinnya dilanda banjir bandang.
Sebelum umrah, Mirwan sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut pada 27 November 2025.
Imbas dari itu, Mirwan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Presiden Prabowo menyentil kelakuan kadernya tersebut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah bencana.
Baca juga:
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar," kata Dasco di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Disinggung soal adanya potensi pemakzulan Bupati Mirwan, Dasco menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada DPRK Aceh Selatan.
"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," tutur Dasco.
Sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu juga menegaskan, Mirwan merupakan kader Gerindra saat pemilihan Bupati Aceh Selatan.
Dasco memastikan Mahkamah Partai sudah menjatuhkan sanksi tegas kepada Mirwan.
"Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada, dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegas Dasco. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Kawasan Puncak Bogor Terus Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3
Pagi Ini 9 Ruas Jalan dan 90 RT di Jakarta Tergenang Banjir, Ketinggian Sampai 2,5 Meter
Banjir Masih Rendam Jakarta, 114 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga Jumat (23/1) Malam
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Jalan Daan Mogot, Taman Kota, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemprov DKI Andalkan Saringan TB Simatupang jadi Filter Raksasa Hadang Sampah Masuk Jakarta