KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Selasa, 10 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga:

KPK Tahan Penyuap Anggota DPRD Jambi

"Hari ini, tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini. "Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK (Foto: Antara)
KPK (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Senin (9/8).

KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.

Baca Juga:

KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap "Ketok Palu

Sejalan dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan ialah Bupati Banjarnegara.

Sayangnya, Fikri masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan