KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Rabu, 28 April 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah tim penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin.
Baca Juga:
Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin
"Benar, hari ini (28/4) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan suap penanganan perkara.
Namun, Ali belum dapat memastikan barang-barang yang disita tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu milik Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis Syamsuddin menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Stepanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)