KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

Selasa, 30 April 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Selasa (30/4).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. "Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari penggeledahan ini. Hal itu mengingat proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Baca juga:

Periksa Petinggi PT Taspen, KPK Dalami Pengelolaan Investasi Rp 1 Triliun

Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman juga dicegah ke luar negeri.(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan