Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Soffi Amira - 2 jam, 13 menit lalu

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten selama 7 jam.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK membawa dua koper. Totalnya, ada 10 orang penyidik KPK yang datang menggunakan empat mobil.

KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di rumah Nanang, yakni salah seorang pengusaha di Klaten yang tinggal di Kampung Mojorejo, Kecamatan Klaten Utara.

Baca juga:

KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai

KPK Bawa Sejumlah Bukti dari Penggeledahan Kantor DLH Klaten

Kepala DLH Klaten, Suryanto, membenarkan jika dirinya ikut mendampingi penyidik KPK selama penggeledahan berlangsung.

Ya benar, lantor kami DLH didatangi KPK melakukan penggeledahan.

ujar Suryanto, Kamis (29/10)

Ia mengatakan, sejumlah bukti dokumen telah dibawa KPK terkait perkara yang sedang ditangani. Diketahui, KPK melakukan OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Iswoyo.

Berkas-berkas yang dibawa oleh penyidik KPK tadi terkait dokumen UKL- UPL atau Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup terkait golongan C.

tambah Suryanto

Selain itu, Suryanto menambahkan, bahwa tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerjanya beserta staf DLH Klaten.

Diketahui, KPK juga melakukan penggeledahan pada kantor PUPR pada Rabu (28/10), kemudian mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid

Baca Artikel Asli