KPK Diperiksa BPK, Agus Rahardjo: Itu Hal yang Wajar
Jumat, 06 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kepada KPK.
Menyikapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap wajar bila BPK melakukan audit terhadap lembaga yang dipimpinnya.
"Nggak (pelemahan). Jangan dipandang semuanya menjadi kelemahan. Itu sesuatu yang biasa kalau KPK diperiksa," ujar Agus usai meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) baru di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Bahkan, Agus menyatakan bila pihaknya telah melakukan meeting entry dengan lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara tersebut.
"Sesuatu yang wajar kalau KPK diperiksa. Karena BPK pun setiap tahun memeriksa KPK," jelasnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, bila pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan cuma sekadar berdasarkan sampling, melainkan diperiksa secara keseluruhan.
"Dan yang anda perlu ketahui kalau BPK periksa KPK itu bukan sampling tapi 100 persen diperiksa. Jadi kalau ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu kita fasilitasi saja," pungkas Agus. (Pon)