KPK Diingatkan Transferan Siti Fadilah ke Amien Rais

Jumat, 05 April 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara (PAN) berpayung hitam menggelar aksi jumat keramat di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/4).

Mereka meminta kepada KPK dalam pemberantasan korupsi tidak tebang pilih dan mendalami kembali pernyataan Jaksa KPK yang pernah menyebut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah mentransfer uang kepada mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.

"Kasus ini lenyap hilang ditelan bumi, sepertinya KPK tumpul dihadapan Amien Rais. Transferan duit itu perlu dipertanyakan dan diperjelas. Apakah itu duit setoran, duit panas, atau duit apa? Sebanyak itu buat apa? Kan publik masih bertanya-tanya. Meskipun tidak relevan diperkara Alkes yang menyeret Siti Fadilah. KPK harus membuka kembali," tegas Koordinator aksi PAN Hazan, saat berorasi.

"Aksi Jumat Keramat ini untuk mengingatkan kembali agar menolak lupa transferan," tambah Hazan.

Lebih lanjut, Hazan menilai lembaga antirasuah tak berdaya menghadapi Amien Rais. Dia pun mengingatkan bahwa politisi senior PAN ini menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah seperti yang disebutkan Jaksa KPK.

"Ini adalah fakta dipersidangan, KPK harus mengusut tuntas apakah ini ada perkara lain dibalik transferan dana 600 juta tersebut. Dan mirisnya KPK tidak berani memanggil Amien Rais, padahal itu ada aliran dana korupsi mengalir deras secara gamblang," sebutnya.

Pihaknya pun menantang penyidik senior KPK yang konon katanya tak pandang bulu, yakni Novel Baswedan untuk memanggil Amien Rais. "Jika tidak berani, bisa kami katakan 'Cuma Tong Kosong Nyaring Bunyinya' dan pemberantasan korupsi tebang pilih. Kami kira KPK tak punya nyali dan mungkin tidak level dengan Amien Rais," sebut dia lagi.

"Harusnya KPK bekerja secara profesional menelusuri masalah ini tanpa di intervensi pihak eksternal," pungkasnya.

Disela-sela aksinya, massa juga menggelar aksi teatrikal memandikan Gedung KPK sebagai bentuk ruatan agar lembaga antirasuah menjadi lembaga yang berani nyalinya dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan