KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji

Selasa, 29 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Usulan peningkatan pengawasan eksternal mencuat dalam rapat evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan haji serta isu-isu aktual yang menyertainya di DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menegaskan perlunya pengawasan lebih dari sekadar internal Kementerian Agama. Ia mengusulkan agar lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turut terlibat, guna menjamin tidak adanya penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan haji.

Baca juga:

Profil Dahnil Simanjuntak, Jubir Prabowo yang Kini Dipercaya Urus Masalah Haji

“Pengawasan tidak hanya cukup internal dari Irjen Kemenag. KPK dan Kejagung sebaiknya ikut serta mengawasi agar lebih transparan dan mencegah penyimpangan,” ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Dia juga menekankan pentingnya sistem terbuka, di mana masyarakat bisa mengakses informasi haji untuk meningkatkan transparansi. Selain pengawasan, Achmad mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Langkah ini dinilai penting agar regulasi penyelenggaraan haji lebih relevan dengan kebutuhan dan tantangan saat ini, sesuai rekomendasi Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI.

Baca juga:

Jamin Pelayanan Kesehatan Berkualitas, WHO dan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

Dalam kesemptan tersebut, kemenag juga mengumumkan seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) demi menjamin proses seleksi yang transparan dan profesional. Penggunaan metode CAT diharapkan meningkatkan kualitas calon petugas dengan pengetahuan teknologi yang cukup sebagai bagian dari tuntutan pelayanan haji yang semakin dinamis.

Pembahasan dalam rapat ini diharapkan bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam pelayanan ibadah haji di masa mendatang, khususnya dalam pengawasan dan profesionalisme petugas yang melayani jemaah haji Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan