KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Usulan peningkatan pengawasan eksternal mencuat dalam rapat evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan haji serta isu-isu aktual yang menyertainya di DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menegaskan perlunya pengawasan lebih dari sekadar internal Kementerian Agama. Ia mengusulkan agar lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turut terlibat, guna menjamin tidak adanya penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga:
Profil Dahnil Simanjuntak, Jubir Prabowo yang Kini Dipercaya Urus Masalah Haji
“Pengawasan tidak hanya cukup internal dari Irjen Kemenag. KPK dan Kejagung sebaiknya ikut serta mengawasi agar lebih transparan dan mencegah penyimpangan,” ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Dia juga menekankan pentingnya sistem terbuka, di mana masyarakat bisa mengakses informasi haji untuk meningkatkan transparansi. Selain pengawasan, Achmad mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Langkah ini dinilai penting agar regulasi penyelenggaraan haji lebih relevan dengan kebutuhan dan tantangan saat ini, sesuai rekomendasi Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI.
Baca juga:
Jamin Pelayanan Kesehatan Berkualitas, WHO dan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji
Dalam kesemptan tersebut, kemenag juga mengumumkan seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) demi menjamin proses seleksi yang transparan dan profesional. Penggunaan metode CAT diharapkan meningkatkan kualitas calon petugas dengan pengetahuan teknologi yang cukup sebagai bagian dari tuntutan pelayanan haji yang semakin dinamis.
Pembahasan dalam rapat ini diharapkan bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam pelayanan ibadah haji di masa mendatang, khususnya dalam pengawasan dan profesionalisme petugas yang melayani jemaah haji Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah