Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Dalami Aliran Uang Suap Romi Lewat Kakanwil Kemenag Jatim

Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Maret 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Haris yang kini berstatus tersangka, akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya. Keduanya yaitu mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi) dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Haris hasanuddin diperiksa untuk 2 tersangka lainnya RMY (Romahurmuziy) dan MW (Muafaq Wirahadi)," kata Juru Bicara KPK Fenri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Menurut Febri, penyidik bakal mendalami proses seleksi pengisian jabatan di lingkungan kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin. Pun dugaan pemberian uang kepada Romi.

"Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY," imbuh Febri.

Jubir KPK Febri Diansyah paparkan kasus ott KPK terhadap Romaahurmuziy
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima Romi dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Diduga aliran dana suap ke Romi, terkait suap jual beli jabatan di Kemenag.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memeriksa dua saksi dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, yakni Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kanwil Kemag Yogyakarta Abdul Rochim. Sementara Ketua DPW PPP Jawa Timur sekaligus anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer mangkir dari pemeriksaan KPK.

"Hari ini ada tiga orang yang diagendakan diperiksa sebagai saksi, satu diantaranya tidak datang. Tadi memberikan informasi pada KPK namun informasinya tidak cukup jelas sehingga nanti akan kami panggil kembali sesuai dengan aturan yang ada di hukum acara," ungkap Febri.

Ketum PPP M Romahurmuziy saat berada di Pesantren Dzikir Al-Fath (@romahurmuziy)

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kemarin, tim penyidik mencecar Abdul Rochim mengenai aliran dana terkait perkara ini. Sementara terhadap Kiai Asep, KPK mendalami hubungan antara Romi dan Haris.

Dalam kasus ini, KPK menduga terdapat pejabat atau internal Kemenag yang turut terlibat. Pihak tersebut diduga membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)

Baca Artikel Asli