KPK Dalami Aliran Uang Suap Romi Lewat Kakanwil Kemenag Jatim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Maret 2019
KPK Dalami Aliran Uang Suap Romi Lewat Kakanwil Kemenag Jatim

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Dok: PPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Haris yang kini berstatus tersangka, akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya. Keduanya yaitu mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi) dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Haris hasanuddin diperiksa untuk 2 tersangka lainnya RMY (Romahurmuziy) dan MW (Muafaq Wirahadi)," kata Juru Bicara KPK Fenri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Menurut Febri, penyidik bakal mendalami proses seleksi pengisian jabatan di lingkungan kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin. Pun dugaan pemberian uang kepada Romi.

"Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY," imbuh Febri.

Jubir KPK Febri Diansyah paparkan kasus ott KPK terhadap Romaahurmuziy
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima Romi dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Diduga aliran dana suap ke Romi, terkait suap jual beli jabatan di Kemenag.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memeriksa dua saksi dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, yakni Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kanwil Kemag Yogyakarta Abdul Rochim. Sementara Ketua DPW PPP Jawa Timur sekaligus anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer mangkir dari pemeriksaan KPK.

"Hari ini ada tiga orang yang diagendakan diperiksa sebagai saksi, satu diantaranya tidak datang. Tadi memberikan informasi pada KPK namun informasinya tidak cukup jelas sehingga nanti akan kami panggil kembali sesuai dengan aturan yang ada di hukum acara," ungkap Febri.

Ketum PPP M Romahurmuziy saat berada di Pesantren Dzikir Al-Fath (@romahurmuziy)

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kemarin, tim penyidik mencecar Abdul Rochim mengenai aliran dana terkait perkara ini. Sementara terhadap Kiai Asep, KPK mendalami hubungan antara Romi dan Haris.

Dalam kasus ini, KPK menduga terdapat pejabat atau internal Kemenag yang turut terlibat. Pihak tersebut diduga membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #KPK #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - 9 menit lalu
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - 14 menit lalu
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Bagikan