Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Cecar Broker PT Tiga Pilar Soal Proses Pengadaan Bansos COVID-19

Zulfikar Sy - Selasa, 29 Desember 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nuzulia Hamzah Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (28/12).

Nuzulia merupakan broker PT Tiga Pilar, salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Nuzulia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batibara.

"Pemeriksaan Nuzulia H Nasution terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jabodetabek," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Baca Juga:

KPK Dalami Kasus Bansos Lewat Penyuap Bekas Mensos Juliari

KPK saat ini tengah menelusuri asal-usul dan rekam jejak vendor dalam pengadaan bansos. Pada hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.

PT Bumi Pangan Digdaya menjadi salah satu rekanan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mendapat kuota besar dalam pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).

Berdasarkan data yang dihimpun, PT Bumi Pangan Digdaya tercatat mendapat kuota sebanyak 811.355 paket bansos.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga:

Kasus Bansos COVID-19, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya


KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Korek Keterangan Juliari Batubara soal Proses Pengadaan Bansos

Baca Artikel Asli