KPK Amankan 6 Orang dan Kardus Uang dari Pejabat Kemensos
Sabtu, 05 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, berhasil mengamankan enam orang termasuk di antaranya seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung. Tim mengamankan pejabat pembuat komitmen Kemensos berinisial J dan pihak swasta.
Baca Juga:
Mensos Juliari Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal Penangkapan Anak Buahnya
Operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.
"(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron.
Hingga kini, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK masih menghitung barang bukti uang yang ada di dalam kardus tersebut.
"Sedang kami hitung," jelas Ghufron.
Operasi senyap lembaga antirasuah dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi.

Perkara ini diduga berkaitan dengan program Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19.
Selama masa pandemi ini, Kemensos membagikan barang berupa beras, sarden, minyak gorong, mie instan. Lalu, menjelang akhir tahun ini, Bansos yang diterima warga berubah menjadi beras, sarden, minyak goreng, kue kering dan susu bagi warga di Jabodetabek dengan nilai Rp600 ribu per kepala keluarga.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic COVID-19," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," imbuh Firli.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (KNu)
Baca Juga:
OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19