KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Sabtu, 16 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menangani 1622 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2014. Sebanyak 459 dari jumlah tersebut menyebabkan 459 anak menjadi korban kekerasan seks.

"Sebanyak 459 korban kasus seksual, pemerkosaan, pencabulan, serta pedofilia, yang terjadi di tahun 2014 lalu," unkap Komisioner KPAI Susanto saat ditemui Merahputih.com di Jalam Teuku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).

Berdasarkan data yang diterima Merahputih.com dari KPAI, kasus kekerasan di dalam keluarga dan pengasuhan alternatif menempati urutan bertikutnya, sebanyak 239 korban anak. Sementara kekerasan fisik mencapai 209 korban anak.

KPAI mengungkap, kekerasan terhadap anak banyak terjadi di sektor pendidikan, seperti sekolah. Selanjutnya di dalam rumah tangga. (gms)

Baca Juga:

11 Kekerasan Pers Dilakukan Polisi dari 37 Kasus

Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Aksi Kekerasan di Pemutaran Film Fifty Shades of Grey

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan