KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong
Selasa, 27 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video viral yang menayangkan aksi bullying siswa di SMA Binus Serpong.
"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2).
Baca juga:
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong
Sebab, video itu dianggap sebagai bentuk kekerasan dan rentan mempengaruhi masa depan pelaku, korban, dan saksi. Video tersebut juga dikhawatirkan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk melakukan aksi yang sama.
Selain itu, KPAI meminta koordinasi dan pertanggungjawaban keseluruhan pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Mulai dari orang tua, aparat hukum, psikolog, dan profesi lain.
Salah satu kekhawatiran KPAI adalah karena jejak digital itu berpotensi menghambat para anak yang terlibat di masa depan.
"Termasuk juga saat mereka bekerja dan seterusnya. Maka, dari awal kami sampaikan itu, termasuk kepada aparat hukum agar tidak mempublikasi mereka, baik korban, pelaku, maupun saksi," ujar Aris.
Baca juga:

"Tidak hanya bagi anak yang di-'bully', tetapi juga bagi pelaku. Bahkan, bagi anak-anak yang menyaksikan 'bullying' tersebut serta berdampak bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Diyah.
Sebagai pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah berharap, kasus ini ditangani secara lebih cepat.
Ia juga berharap, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya, dapat meningkatkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk kasus tersebut. (*)
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong