KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong

Selasa, 27 Februari 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video viral yang menayangkan aksi bullying siswa di SMA Binus Serpong.

"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2).

Baca juga:

KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong

Sebab, video itu dianggap sebagai bentuk kekerasan dan rentan mempengaruhi masa depan pelaku, korban, dan saksi. Video tersebut juga dikhawatirkan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk melakukan aksi yang sama.

Selain itu, KPAI meminta koordinasi dan pertanggungjawaban keseluruhan pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Mulai dari orang tua, aparat hukum, psikolog, dan profesi lain.

Salah satu kekhawatiran KPAI adalah karena jejak digital itu berpotensi menghambat para anak yang terlibat di masa depan.

"Termasuk juga saat mereka bekerja dan seterusnya. Maka, dari awal kami sampaikan itu, termasuk kepada aparat hukum agar tidak mempublikasi mereka, baik korban, pelaku, maupun saksi," ujar Aris.

Baca juga:

Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Komisioner KPAI, Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, Diyah Puspitarini, dan Dian Sasmita, saat konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Komisioner KPAI, Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, Diyah Puspitarini, dan Dian Sasmita, saat konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
>Sementara itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, meminta agar kasus bullying itu tak dianggap remeh, karena dampaknya tak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga para pelaku.

"Tidak hanya bagi anak yang di-'bully', tetapi juga bagi pelaku. Bahkan, bagi anak-anak yang menyaksikan 'bullying' tersebut serta berdampak bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Diyah.

Sebagai pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah berharap, kasus ini ditangani secara lebih cepat.

Ia juga berharap, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya, dapat meningkatkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk kasus tersebut. (*)

Baca juga:

Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan