KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong


KPAI minta video bullying di SMA Binus Serpong dihapus. Foto: Dok/Binus School Serpong
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video viral yang menayangkan aksi bullying siswa di SMA Binus Serpong.
"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2).
Baca juga:
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong
Sebab, video itu dianggap sebagai bentuk kekerasan dan rentan mempengaruhi masa depan pelaku, korban, dan saksi. Video tersebut juga dikhawatirkan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk melakukan aksi yang sama.
Selain itu, KPAI meminta koordinasi dan pertanggungjawaban keseluruhan pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Mulai dari orang tua, aparat hukum, psikolog, dan profesi lain.
Salah satu kekhawatiran KPAI adalah karena jejak digital itu berpotensi menghambat para anak yang terlibat di masa depan.
"Termasuk juga saat mereka bekerja dan seterusnya. Maka, dari awal kami sampaikan itu, termasuk kepada aparat hukum agar tidak mempublikasi mereka, baik korban, pelaku, maupun saksi," ujar Aris.
Baca juga:

Sementara itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, meminta agar kasus bullying itu tak dianggap remeh, karena dampaknya tak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga para pelaku.
"Tidak hanya bagi anak yang di-'bully', tetapi juga bagi pelaku. Bahkan, bagi anak-anak yang menyaksikan 'bullying' tersebut serta berdampak bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Diyah.
Sebagai pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah berharap, kasus ini ditangani secara lebih cepat.
Ia juga berharap, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya, dapat meningkatkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk kasus tersebut. (*)
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
