KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong
KPAI minta video bullying di SMA Binus Serpong dihapus. Foto: Dok/Binus School Serpong
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video viral yang menayangkan aksi bullying siswa di SMA Binus Serpong.
"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/2).
Baca juga:
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong
Sebab, video itu dianggap sebagai bentuk kekerasan dan rentan mempengaruhi masa depan pelaku, korban, dan saksi. Video tersebut juga dikhawatirkan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk melakukan aksi yang sama.
Selain itu, KPAI meminta koordinasi dan pertanggungjawaban keseluruhan pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Mulai dari orang tua, aparat hukum, psikolog, dan profesi lain.
Salah satu kekhawatiran KPAI adalah karena jejak digital itu berpotensi menghambat para anak yang terlibat di masa depan.
"Termasuk juga saat mereka bekerja dan seterusnya. Maka, dari awal kami sampaikan itu, termasuk kepada aparat hukum agar tidak mempublikasi mereka, baik korban, pelaku, maupun saksi," ujar Aris.
Baca juga:
Sementara itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, meminta agar kasus bullying itu tak dianggap remeh, karena dampaknya tak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga para pelaku.
"Tidak hanya bagi anak yang di-'bully', tetapi juga bagi pelaku. Bahkan, bagi anak-anak yang menyaksikan 'bullying' tersebut serta berdampak bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Diyah.
Sebagai pengampu klaster anak korban kekerasan fisik/psikis, Diyah berharap, kasus ini ditangani secara lebih cepat.
Ia juga berharap, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya, dapat meningkatkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk kasus tersebut. (*)
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman