KPAI: Jangan Paksakan Sekolah Tatap Muka
Selasa, 10 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI memperingatkan pada sekolah agar tidak memaksakan menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Hal tersebut mengacu pada tingginya angka anak terpapar COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia mencapai 2,03 persen, tertinggi se-Asia pasifik.
Demikian diungkapkan Komisioner KPAI RI, Retno Listyarti saat meninjau uji coba KBM tatap muka di SMPN 4 Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/11).
Baca Juga
"Kami mengapresiasi Pemkot Solo terkait uji coba KBM tatap muka di SMPN 4 Solo. Kepala daerah, guru, sekolah, siswa, dan orang tua saya lihat semuanya sudah siap," ujar Retno.
Ia menegaskan jika dalam lima komponen tersebut ada yang tidak siap terutama anak, maka KBM tatap muka harus ditunda. Langkah selanjutnya, anak harus diajarkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan belajar memakai masker.
"Kalau ada KBM tatap muka, 3 jam siswa bertahan pakai masker. Masker baru dibuka saat makan dan minum," kata dia.
Kunjungan KPAI di SMPN 4 Solo, kata dia, merupakan sekolah yang ke-46 yang ditinjau terkait KBM tatap muka. Ia mengakui setiap kabupaten/kota ada dua sekolah KBM tatap muka yang ditinjau KPAI.
"Sekolah yang kami tinjau ini diharapkan bisa dijadikan contoh sekolah lain di kabupaten/kota dalam sistem KBM tatap muka new normal," kata dia.
Menurutnya, persiapan ini sangat penting karena pandemi COVID-19 tidak tahu kapan berakhir. Sementara anak-anak banyak mengalami gangguan mental karena terlalu lama belajar di rumah.
"Anak juga mengalami problem masalah di rumah. Biasa saja mereka mengalami kekerasan yang dilakukan keluarga. Ini harus jadi perhatian," kata dia.
KPAI, lanjut dia, memberikan catatan pada SMPN 4 Solo terkait penerapan jaga jarak di ruang guru belum ada satu meter. Kemudian lantai musala sekolah juga belum diberlakulan silang jaga jarak. Ia mengatakan evaluasi ini akan disampaikan pada Pemkot Solo.
"Kami tetap berikan apresiasi kesiapan KBM tatap muka di SMPN 4 Solo ini. Bagi KPAI adalah hak hidup untuk anak, hak sehat, dan hak pendidikan harus dipenuhi. Jangan sampai dipaksakan KBM tatap muka," papar dia.
Ia menambahkan menyoroti tingginya angka anak terpapar COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia mencapai 2,03 persen tertinggi se-Asia pasifik. Padahal, dibandingkan di 25 negara Eropa kasusnya hanya 0,03 persen.
Baca Juga
Empat Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor RRI Solo Lockdown 3 Hari
"Kita tidak mau KBM tatap muka jadi klaster. Yang penting persiapan matang serta tidak dipaksakan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)