KPAI Dukung Pernyataan Jokowi Evaluasi PTM 100 Persen

Kamis, 03 Februari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sejumlah daerah mengumumkan temuan kasus COVID-19 dari warga sekolah, baik itu siswa maupun guru usai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, pelaksanaan PTM dievaluasi khususnya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam keterangan tertulis diterima awak media, Kamis (3/2).

Baca Juga:

Wagub Jelaskan Alasan Anies Harus Izin ke Luhut Soal Penghentian PTM 100 Persen

Retno menuturkan, berdasarkan pantauan KPAI pada tanggal 3 Januari- 24 Januari 2022 ditemukan kasus COVID-19 di sejumlah sekolah. Di antaranya 90 sekolah di DKI Jakarta, namun sekolah tidak menyebut jumlah positif.

Kemudian, 15 sekolah di Kota Depok dengan 147 siswa positif, 1 sekolah di Kota Solo dengan 12 guru/siswa, 1 sekolah di Kota Yogyakarta dengan 2 siswa positif, Kota Bekasi ditemukan 20 siswa positif dan Kota Bogor ditemukan 45 siswa dan guru positif.

Untuk itu, Retno mengatakan, KPAI mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Jokowi untuk kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia”, ungkap Retno yang juga seorang guru ini.

KPAI meminta pemerintah belajar dari peningkatan kasus COVID-19 gelombang kedua. Di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian.

Menurut Retno, Indonesia juga dapat belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.

Di Indonesia sudah dilaporkan ada transmisi lokal varian Omicron, bahkan sudah ada kasus meninggal dunia.

"Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” tutur dia.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Evaluasi PTM Akomodasi Seluruh Kepentingan Siswa

KPAI juga mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Pasalnya, ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar COVID-19.

"Sehingga ketika anak-anak kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ), namun tetap jalan atau pergi keluar rumah," tutur Retno.

Hal ini berpotensi menularkan jika yang bersangkutan tertular dari teman yang positif tersebut.

Ada juga pengaduan masyarakat di mana anaknya menjalani tes PCR di sekolah karena teman sekelasnya ada yang positif.

Namun saat PCR di sekolah, PTM 100 persen tetap diberlakukan.

"Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif. Hal ini dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu,” ucapnya.

Situasi pandemi COVID-19 terus meningkat ini, KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau PJJ berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

KPAI juga menerima pengaduan masyarakat bahwa ketika anak-anak pulang sekolah mereka naik motor berboncengan bertiga dan tak memakai masker.

Selain itu juga, ada foto anak-anak nongkrong setelah pulang sekolah.

"Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan,” ucapnya.

Untuk itu, KPAI mendorong sinergi orangtua dan masing-masing dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait serta tim gugus tugas COVID-19 di semua level untuk diperkuat. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Minta PTM Dievaluasi, Ketua Komisi X: Disesuaikan dengan Situasi Wilayah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan