KPAI Curigai Industri Game Online Sebagai Peretas Situsnya
Selasa, 03 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Setelah situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diretas pada Minggu (1/5) kemarin, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengajukan berkas laporan ke Bareskrim Polri, Selasa (3/5). Meski belum dapat memastikan siapa pelaku utama, namun KPAI mencurigai industri game online-lah yang merupakan dalangnya.
Ihwal demikian, bagi Asrorun merupakan cara strategis para pelaku untuk menghentikan langkah KPAI.
"Kami sudah menjalankan fungsi agar pemerintah memblokir situs yang tidak relevan bagi anak. Hal tersebut tentunya menghalangi para pelaku industri game online," kata Asrorun di Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/5).
Asrorun pun berharap agar para pelaku mendapat hukuman berat karena melanggar UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam sampai delapan tahun penjara.
"Untuk menyingkap itu, para pelaku harus ditindak tegas. Jangan sampai ini dianggap sebagai keisengan belaka, ini adalah ancaman bagi perlindungan anak yang termasuk dalam kejahatan luar biasa," harapnya. (Ard)
BACA JUGA: