KPAI Curigai Industri Game Online Sebagai Peretas Situsnya
(Foto: Screenshot mirror)
MerahPutih Nasional - Setelah situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diretas pada Minggu (1/5) kemarin, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengajukan berkas laporan ke Bareskrim Polri, Selasa (3/5). Meski belum dapat memastikan siapa pelaku utama, namun KPAI mencurigai industri game online-lah yang merupakan dalangnya.
Ihwal demikian, bagi Asrorun merupakan cara strategis para pelaku untuk menghentikan langkah KPAI.
"Kami sudah menjalankan fungsi agar pemerintah memblokir situs yang tidak relevan bagi anak. Hal tersebut tentunya menghalangi para pelaku industri game online," kata Asrorun di Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/5).
Asrorun pun berharap agar para pelaku mendapat hukuman berat karena melanggar UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam sampai delapan tahun penjara.
"Untuk menyingkap itu, para pelaku harus ditindak tegas. Jangan sampai ini dianggap sebagai keisengan belaka, ini adalah ancaman bagi perlindungan anak yang termasuk dalam kejahatan luar biasa," harapnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama