KPAI: Adopsi Ilegal Picu Terjadinya Perdagangan Anak
Selasa, 23 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan kejadian tewasnya bocah perempuan malam Engeline (8) di Denpasar, Bali.
Komisioner KPAI Erlinda menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan. Jika kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak terus dibiarkan maka hal tersebut akan menimbulkan masalah besar.
"Adopsi ilegal bisa membuka perdagangan anak," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6).
Wanita kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Maret 1978 itu melanjutkan bahwa kekerasan terhadap anak harus segera dihentikan. Selain pemeritah peran orang tua dalam mencegah aksi kekerasan terhadap anak juga dinilai penting.
"Harus ada pencegahan dini yang dimulai dari keluarga," tandas Erlinda. (gms)
BACA JUGA:
KPAI Ingin Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Angeline
Tanggapan KPAI Terkait Kasus Tewasnya Angeline
Dewi Motik: Jangan Tuduh Orangtua Engeline Sebelum Ada Fakta Hukum
Lima Menit yang Mengharukan, Dua Kakak Angkat Engeline Jenguk Margriet
Engeline Jadi Ikon Antikekerasan