Korban LGBT Tertutup karena Merasa Nyaman
Jumat, 26 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawati mengungkapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofil) dari tahun ke tahun terus meningkat.
Berbeda dengan kekerasan seksual kaum LGBT terhadap anak cenderung tidak terdata lantaran sejumlah faktor. Pertama, korban cenderung malu, dan korban baru akan melaporkan ketika sudah menjadi viral.
Sehingga, KPAI pun sulit melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus tersebut.
"Kalau secara kasus, LGBT cenderung terjadi di ranah publik tertutup, kecuali menjadi viral dan berdampak sosial, baru ada laporan," ujar Hikmawati di Jakarta, Jumat (26/1).
Itulah kenapa, setiap meledak kasus kejahatan seksual menyimpang pada anak jumlah korbannya sangat banyak.
Siti mengungkapkan, fenomena ini terjadi karena korban tidak merasa menjadi objek kekerasan oleh pelaku LGBT. Sebaliknya, korban merasa nyaman bersama kaum LGBT.
"Jadi dia merasa nyaman dengan pelaku. Meskipun sebenarnya telah menjadi korban," ucapnya.
Terkait hal itu, KPAI mendorong agar ada regulasi yang membuat jera pelaku. "Jangan karena mengatasnamakan HAM, merokok juga hak azasi tapi ketika sudah mengganggu orang disediakan aturannya," kata dia.
Terlebih, saat ini dia menyebut sudah ada yang berani mempromosikan LGBT sebagai sesuatu yang legal.
"Sekarang ada yang mempromosikan 'ini sah loh', tentu saja kami menolak, secara normatif di kita, agama, adat, sosial, ini bukan soal sah atau tidak sah, ini tidak baik," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Simak Nih Alasan KPAI Tolak LGBT