Korban LGBT Tertutup karena Merasa Nyaman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Januari 2018
Korban LGBT Tertutup karena Merasa Nyaman

Unjuk rasa menolak secara tegas eksistensi LGBT di Indonesia, di Kawasan Puspemprov Banten, Curug, Serang, Jumat (26/1). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawati mengungkapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofil) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Berbeda dengan kekerasan seksual kaum LGBT terhadap anak cenderung tidak terdata lantaran sejumlah faktor. Pertama, korban cenderung malu, dan korban baru akan melaporkan ketika sudah menjadi viral.

Sehingga, KPAI pun sulit melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus tersebut.

"Kalau secara kasus, LGBT cenderung terjadi di ranah publik tertutup, kecuali menjadi viral dan berdampak sosial, baru ada laporan," ujar Hikmawati di Jakarta, Jumat (26/1).

Itulah kenapa, setiap meledak kasus kejahatan seksual menyimpang pada anak jumlah korbannya sangat banyak.

Siti mengungkapkan, fenomena ini terjadi karena korban tidak merasa menjadi objek kekerasan oleh pelaku LGBT. Sebaliknya, korban merasa nyaman bersama kaum LGBT.

"Jadi dia merasa nyaman dengan pelaku. Meskipun sebenarnya telah menjadi korban," ucapnya.

Terkait hal itu, KPAI mendorong agar ada regulasi yang membuat jera pelaku. "Jangan karena mengatasnamakan HAM, merokok juga hak azasi tapi ketika sudah mengganggu orang disediakan aturannya," kata dia.

Terlebih, saat ini dia menyebut sudah ada yang berani mempromosikan LGBT sebagai sesuatu yang legal.

"Sekarang ada yang mempromosikan 'ini sah loh', tentu saja kami menolak, secara normatif di kita, agama, adat, sosial, ini bukan soal sah atau tidak sah, ini tidak baik," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Simak Nih Alasan KPAI Tolak LGBT

#LGBT #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Bagikan