Korban LGBT Tertutup karena Merasa Nyaman
Unjuk rasa menolak secara tegas eksistensi LGBT di Indonesia, di Kawasan Puspemprov Banten, Curug, Serang, Jumat (26/1). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawati mengungkapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofil) dari tahun ke tahun terus meningkat.
Berbeda dengan kekerasan seksual kaum LGBT terhadap anak cenderung tidak terdata lantaran sejumlah faktor. Pertama, korban cenderung malu, dan korban baru akan melaporkan ketika sudah menjadi viral.
Sehingga, KPAI pun sulit melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus tersebut.
"Kalau secara kasus, LGBT cenderung terjadi di ranah publik tertutup, kecuali menjadi viral dan berdampak sosial, baru ada laporan," ujar Hikmawati di Jakarta, Jumat (26/1).
Itulah kenapa, setiap meledak kasus kejahatan seksual menyimpang pada anak jumlah korbannya sangat banyak.
Siti mengungkapkan, fenomena ini terjadi karena korban tidak merasa menjadi objek kekerasan oleh pelaku LGBT. Sebaliknya, korban merasa nyaman bersama kaum LGBT.
"Jadi dia merasa nyaman dengan pelaku. Meskipun sebenarnya telah menjadi korban," ucapnya.
Terkait hal itu, KPAI mendorong agar ada regulasi yang membuat jera pelaku. "Jangan karena mengatasnamakan HAM, merokok juga hak azasi tapi ketika sudah mengganggu orang disediakan aturannya," kata dia.
Terlebih, saat ini dia menyebut sudah ada yang berani mempromosikan LGBT sebagai sesuatu yang legal.
"Sekarang ada yang mempromosikan 'ini sah loh', tentu saja kami menolak, secara normatif di kita, agama, adat, sosial, ini bukan soal sah atau tidak sah, ini tidak baik," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Simak Nih Alasan KPAI Tolak LGBT
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025