Korban Banjir Tagih Anies untuk Menurap Kali Mampang

Kamis, 14 April 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur Anies Baswedan dinilai belum memasang turap Kali Mampang berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini berdasarkan peninjauan penggugat ke Kali Mampang pada 12 April 2022.

“Terlihat 2 alat berat parkir di Kali Mampang. Ada hasil kerukan menumpuk di Kali Mampang dekat jembatan besar. Kami masih menunggu komitmen Pak Anies menuntaskan penurapan Kali Mampang sesuai putusan PTUN," papar anggota Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir Francine Widjojo di Jakarta, Kamis (14/4).

Francine berharap, semoga Gubernur Anies bisa menuntaskan penurapan Kali Mampang, sebelum masa kerja berakhir pada pertengahan Oktober 2022 nanti.

Baca Juga:

Banding Soal Kali Mampang Dicabut, Wagub DKI: Tuntutan Sudah Dipenuhi Pemprov

Para penggugat berharap, Kali Mampang segera tuntas dibenahi pengendalian banjirnya, mengingat proses panjang yang telah mereka lalui. Mulai dari permintaan pengendalian banjir melalui Musrenbang selama 3 tahun berturut-turut sejak 2019, kemudian proses hukum dengan mengajukan keberatan dengan gugatan PTUN tanggal 24 Agustus 2021 lalu.

“Sejak awal PSI (Partai Solidaritas Indonesia) berkomitmen penuh mendampingi ketujuh penggugat dan disepakati membentuk Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir. PSI berharap warga tidak perlu lagi menempuh proses hukum setahun lebih hanya untuk menagih kerja nyata Pak Anies untuk mengendalikan banjir di DKI Jakarta,” tambah Teguh Santoso mewakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir.

Baca Juga:

Warga Mampang Lega Anies Cabut Banding Perkara Banjir

Direktur LBH PSI Rian Ernest mengatakan, semoga kemenangan di PTUN ini menjadi awal yang baik untuk terus berkarya membela kepentingan rakyat, baik di forum pengadilan maupun advokasi kebijakan luar pengadilan.

"Ada banyak permasalahan hukum di republik ini. LBH PSI dengan jaringan LBH yang tersebar di berbagai daerah siap berkarya untuk masyarakat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Cabut Pengajuan Banding Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan