Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Kamis, 23 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah terbentuk legalitasnya dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.
Fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.
Hingga Oktober 2025, proses pembangunan infrastruktur pendukung koperasi telah dimulai di sekitar 5.000 titik desa dan akan terus bertambah secara bertahap.
Pemerintah bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga:
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono di Jakarta, Kamis, mengatakan dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga koperasi desa dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.
Ia menjelaskan, koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan. Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex).
“Kami bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun surat keputusan bersama (SKB) agar pelaksanaan program ini bisa dipercepat,” ujar Subandono.