Koneksi Internet JK 'Lemot' saat Laporkan SPT Tahunan dengan E-Filing dari Kantor Wapres
Senin, 18 Maret 2019 -
Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (18/3) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) menggunakan sistem pengisian daring atau e-filing. Laporan itu dibuat JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara.
"Baru saja saya menyelesaikan SPT dengan cara e-filing, biasanya saya di Makassar karena saya punya data ada di Makassar, ternyata sekarang dengan internet bisa saja dimana-mana, tapi kantor pajak pembayaran di Makassar," kata JK didampingi dua staf ahli menteri keuangan di Kantor Wapres Jakarta, Senin (18/3).
Namun, JK mengalami kendala saat melaporkan SPT Tahunan. Koneksi internet JK tidak lancar ketika mengisi form pelaporan pajak secara daring.

Namun kendala tersebut tidak terlalu signifkan karena secara keseluruhan proses pelaporan secara daring berjalan lancar.
"Yang repot internetnya, koneksinya mungkin banyak yang sekaligus bersamaan, jadi agak lambat responnya. Tapi sistem ini pun akan diperbaiki lagi, yang lebih cepat lagi, ditingkatkan," jelas JK dikutip Antara.
Dalam melaporkan SPT Tahun 2018, JK didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Puspita Wulandari. (*)