Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terkait kebakaran di Lapas Klas I Tangerang secara lebih mendalam, objektif dan transparan.
"Sehingga semua masyarakat ini tahu apa yang sebetulnya terjadi," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Tangerang, Kamis (9/9).
Baca Juga:
Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dapat Santunan Rp 30 Juta
Berdasarkan peninjauan yang dilakukan Komnas HAM, akar permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang adalah kelebihan kapasitas narapidana.
Tak hanya itu, kondisi bangunan yang sudah berusia 49 tahun, menurutnya juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran terjadi.
"Ya tentu saja secara teknis kami melihat memang ada kondisi dari bangunan yang sudah dibangun itu satu persoalan yang kita lihat," ujarnya.
Untuk investigasi tersebut, dia meminta Kapolda Metro Jaya untuk mencari penyebab pasti dari kebakaran tersebut meskipun bukti yang ada merujuk pada permasalahan listrik.
"Kalau soal investigasi yang lebih dalam tentu kita sudah kontak juga dengan Kapolda untuk benar-benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," tutur Taufan.
Baca Juga:
1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di blok C. Diduga sementara penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.
Akibat peristiwa tersebut, 44 narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 73 luka ringan. (Knu)