Komisi VII Minta Pemerintah tidak Naikkan Harga BBM

Rabu, 16 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah dan Pertamina berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertamax sebagai respons terhadap meningkatnya harga minyak global.

Anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM. Sebab, dengan situasi perekonomian rakyat saat ini, tidak memungkinkan untuk terus menaikkan harga komoditas dan migas, termasuk BBM.

Baca Juga

Kenaikan Harga BBM Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Ekonomi

"Situasi pasca pandemi ini berefek pada krisis ekonomi yang belum selesai, yaitu daya beli masyarakat secara nasional maupun masyarakat di daerah pemilihan saya masih rendah," ujar Nurhasan, Rabu (16/3).

Nurhasan memahami bahwa Pertamina dan Pemerintah tengah dihadapkan pada situasi global yang sulit, saat harga minyak terus-menerus naik.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah harus lebih kreatif dalam menangani kenaikan minyak mentah. Ia menegaskan, jangan sampai kenaikan BBM malah membebani APBN.

“Dengan kenaikan harga minyak dunia, tentu ini akan membebani APBN. Pemerintah harus cari sumber lain untuk melakukan subsidi terhadap BBM. Subsidi ini tetap penting, karena ketika BBM naik di saat daya beli masyarakat yang masih rendah, akan berefek ke variabel lainnya pada faktor-faktor kenaikan lainnya," pungkasnya.

Baca Juga

DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Soal BBM Tidak Jelas

Saat ini, PT Pertamina pun tengah mengkaji potensi penyesuaian harga BBM RON 92 Pertamax seiring kenaikan harga minyak mentah beberapa waktu terakhir.

Sebagai gambaran, konsumsi Pertamax mencapai 8 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada tahun 2020. Jumlah ini meningkat menjadi 12 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada 2021.

Selain itu, secara rata-rata konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari total konsumsi BBM Nasional. (Knu)

Baca Juga

Pola Konsumsi BBM di Jateng dan Yogyakarta Berubah Selama Libur Nataru 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan