DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Soal BBM Tidak Jelas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Januari 2022
DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Soal BBM Tidak Jelas

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana disebutkan Perpres Nomor 117 tahun 2021 dianggap tidak jelas.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah terkesan ingin membuat BBM jenis baru campuran Premium dan Pertalite. Nantinya, BBM jenis baru ini tetap mendapat kompensasi dari pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mempertanyakan wacana ini. Sebab Pertalite adalah BBM umum yang tidak diawasi. Sementara Premium adalah BBM khusus penugasan.

Baca Juga:

Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

"Nah BBM jenis baru itu jenis kelaminnya apa. BBM umum atau BBM khusus penugasan?" kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Mulyanto menambahkan, dalam Perpres BBM juga tidak disebutkan secara jelas berapa volume alokasi Premium. Dalam Pasal 21B ayat (1) Perpres No 117/2021 hanya tertulis, "Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (gasoline) RON 88 yang merupakan 50 persen (lima puluh persen) dari volume jenis Bensin (Gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4)”.

Mulyanto meminta pemerintah memperjelas soal ini. Politikus Partai Dakwah ini mengingatkan agar pemerintah jangan membuat aturan yang multitafsir karena berpotensi melanggar hukum.

Perpres 117/ 2021, kata dia, terkesan hanya sebagai pemanis ucapan saja. Karena semuanya masih bersifat global dan menyerahkan kebijakan definitifnya kepada Menteri ESDM.

"Kita perlu penjelasan soal ini dari pihak Kementerian ESDM. Apa benar akan ada produk baru BBM khusus penugasan? Berapa besar kuota volume BBM khusus penugasan tersebut dan berapa harganya?" tegas dia.

Baca Juga:

Selama Libur Natal, Permintaan BBM di Soloraya Naik 3,2 Persen

Dalam Perpres tersebut, lanjut Mulyanto, pemerintah tidak menyatakan jumlah kuota Premium pada tahun ini, padahal pada tahun-tahun sebelumnya dijelaskan rinci.

"Jadi sebenarnya Perpres 117/2021, yang tidak menghapus Premium ini sebenarnya sama juga bohong alias tidak punya makna di lapangan," imbuhnya.

Menurut Mulyanto, dengan kebijakan Premium yang tanpa penetapan kuota yang jelas, maka dapat diduga pendistribusiannya tidak akan bertambah baik, malah akan semakin kacau.

"Bisa dibayangkan, dengan jumlah kuota Premium yang jelas saja, pada tahun-tahun sebelumnya sebesar 10 sampai 11 juta kl (kilo liter), tetap terjadi kelangkaan Premium, apakah lagi dengan kebijakan Premium tanpa kuota," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan menyebutkan, bahwa BBM Premium tidak dihapus seperti tertuang dalam Perpres 117/2021. Tetap ada Premium untuk bikin Pertalite. Yang disubsidi adalah komponen Premiumnya, sementara Pertalite tergantung harga internasional untuk campurannya. (Pon)

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Tidak Panik, Pertamina Produksi 1 Juta Barel BBM Per Hari

#BBM #Pertalite #Premium
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Beli BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan dibatalkan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Indonesia
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana syarat wajib STNK untuk beli BBM di SPBU Sumsel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Indonesia
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Update daftar harga BBM Pertamina terbaru hari ini! Cek rincian harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo & Green 95 di seluruh provinsi Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Indonesia
Daftar Harga BBM Shell, BP, Vivo, dan Pertamina September 2026: Diesel Melonjak hingga Rp 4.080
Harga BBM September 2026 di Shell, BP, Vivo, dan Pertamina. Harga bensin tetap, sementara diesel naik hingga Rp 4.080 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Daftar Harga BBM Shell, BP, Vivo, dan Pertamina September 2026: Diesel Melonjak hingga Rp 4.080
Indonesia
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Harga sejumlah BBM nonsubsidi naik mulai 1 September 2026. Simak harga Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Shell V-Power Diesel dan lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Indonesia
Apa Itu D100 Sawit? Ini Pengertian, Sejarah, Bedanya dengan Biodiesel
Kehadiran D100 membuktikan potensi besar minyak sawit dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Apa Itu D100 Sawit? Ini Pengertian, Sejarah, Bedanya dengan Biodiesel
Indonesia
Warga Tercatat Desil 10 Bakal Segera Rasakan Pembatasan BBM Subsidi
Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Warga Tercatat Desil 10 Bakal Segera Rasakan Pembatasan BBM Subsidi
Indonesia
Pertamina Jaga Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Gempa Flores, Siapkan Rute Alternatif
Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM untuk pembangkit dan layanan vital di wilayah terdampak gempa Flores tetap tersedia serta menyiapkan rute alternatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Gempa Flores, Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Pengendalian subsidi BBM dilakukan secara bertahap karena sistem Pertamina sudah mumpuni mendukung pembatasan pembelian pertalite bagi golongan tertentu.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Indonesia
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Aturan pembelian pertalite yang berlaku tetap sama, yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Bagikan