DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Soal BBM Tidak Jelas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Januari 2022
DPR Sebut Kebijakan Pemerintah Soal BBM Tidak Jelas

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana disebutkan Perpres Nomor 117 tahun 2021 dianggap tidak jelas.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah terkesan ingin membuat BBM jenis baru campuran Premium dan Pertalite. Nantinya, BBM jenis baru ini tetap mendapat kompensasi dari pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mempertanyakan wacana ini. Sebab Pertalite adalah BBM umum yang tidak diawasi. Sementara Premium adalah BBM khusus penugasan.

Baca Juga:

Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

"Nah BBM jenis baru itu jenis kelaminnya apa. BBM umum atau BBM khusus penugasan?" kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Mulyanto menambahkan, dalam Perpres BBM juga tidak disebutkan secara jelas berapa volume alokasi Premium. Dalam Pasal 21B ayat (1) Perpres No 117/2021 hanya tertulis, "Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (gasoline) RON 88 yang merupakan 50 persen (lima puluh persen) dari volume jenis Bensin (Gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4)”.

Mulyanto meminta pemerintah memperjelas soal ini. Politikus Partai Dakwah ini mengingatkan agar pemerintah jangan membuat aturan yang multitafsir karena berpotensi melanggar hukum.

Perpres 117/ 2021, kata dia, terkesan hanya sebagai pemanis ucapan saja. Karena semuanya masih bersifat global dan menyerahkan kebijakan definitifnya kepada Menteri ESDM.

"Kita perlu penjelasan soal ini dari pihak Kementerian ESDM. Apa benar akan ada produk baru BBM khusus penugasan? Berapa besar kuota volume BBM khusus penugasan tersebut dan berapa harganya?" tegas dia.

Baca Juga:

Selama Libur Natal, Permintaan BBM di Soloraya Naik 3,2 Persen

Dalam Perpres tersebut, lanjut Mulyanto, pemerintah tidak menyatakan jumlah kuota Premium pada tahun ini, padahal pada tahun-tahun sebelumnya dijelaskan rinci.

"Jadi sebenarnya Perpres 117/2021, yang tidak menghapus Premium ini sebenarnya sama juga bohong alias tidak punya makna di lapangan," imbuhnya.

Menurut Mulyanto, dengan kebijakan Premium yang tanpa penetapan kuota yang jelas, maka dapat diduga pendistribusiannya tidak akan bertambah baik, malah akan semakin kacau.

"Bisa dibayangkan, dengan jumlah kuota Premium yang jelas saja, pada tahun-tahun sebelumnya sebesar 10 sampai 11 juta kl (kilo liter), tetap terjadi kelangkaan Premium, apakah lagi dengan kebijakan Premium tanpa kuota," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan menyebutkan, bahwa BBM Premium tidak dihapus seperti tertuang dalam Perpres 117/2021. Tetap ada Premium untuk bikin Pertalite. Yang disubsidi adalah komponen Premiumnya, sementara Pertalite tergantung harga internasional untuk campurannya. (Pon)

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Tidak Panik, Pertamina Produksi 1 Juta Barel BBM Per Hari

#BBM #Pertalite #Premium
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Langkah ini bukan hanya bertujuan mencapai kemandirian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung
Menteri Purbaya mengatakan harga BBM jenis Pertalite sebelum diberikan subsidi sebetulnya sebesar Rp 11.700 per liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700 per liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000 per liter.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung
Indonesia
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Saat ini, penerapan bioetanol belum bersifat mandatori
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Indonesia
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Indonesia
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Pengembangan industri bioetanol dalam negeri, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Indonesia
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
E10 secara langsung saat ini belum tepat
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen
Indonesia
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bahlil menekankan bahwa apresiasi terhadap investasi tidak berarti perusahaan swasta mendapatkan kelonggaran penuh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Indonesia
Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026
“Kalau sudah keputusan B50, maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026
Indonesia
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
DPR mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
Indonesia
DPR Harap Program E10 Tak Memicu Keran Impor Etanol Besar-besaran
Padahal, jika program E10 dilaksanakan penuh, kebutuhan etanol nasional diproyeksikan mencapai 890 ribu kL per tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Harap Program E10 Tak Memicu Keran Impor Etanol Besar-besaran
Bagikan