Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

Rabu, 21 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 66 asosiasi ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan salah satu poin penting yang dibahas adalah potongan maksimal itu 10 persen. Kemudian, mitra ojol juga meminta segera dibuatkan regulasi yang mengatur tentang angkutan online.

"Fokusnya di situ. Kami tentu mendukung ya teman-teman driver ini ya," terang Lasarus.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan aplikator transportasi online guna membahas persoalan tersebut.

"Setelah ini akan kami tidak lanjuti dengan memanggil dari kementerian perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan ya dengan sisa masa sidang yang masih ada ini ya," tuturnya.

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator, tegas Lasarus, pihaknya bakal menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada Kementerian Perhubungan maupun juga pada pihak aplikator.

"Tentu kita tidak mencari siapa yang salah ya. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah baik yang tadi saya lihat, kalau untuk roda 4 itu di Kepmen 118, kemudian roda 2 di Kepmen 1001," tegasnya.

"Ini nanti akan kita konfirmasi dengan pemerintah untuk kiranya bisa diterapkan sesuai sebagaimana kepmen yang sudah dibuat," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan