Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

(Ilustrasi) Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 66 asosiasi ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan salah satu poin penting yang dibahas adalah potongan maksimal itu 10 persen. Kemudian, mitra ojol juga meminta segera dibuatkan regulasi yang mengatur tentang angkutan online.

"Fokusnya di situ. Kami tentu mendukung ya teman-teman driver ini ya," terang Lasarus.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan aplikator transportasi online guna membahas persoalan tersebut.

"Setelah ini akan kami tidak lanjuti dengan memanggil dari kementerian perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan ya dengan sisa masa sidang yang masih ada ini ya," tuturnya.

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator, tegas Lasarus, pihaknya bakal menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada Kementerian Perhubungan maupun juga pada pihak aplikator.

"Tentu kita tidak mencari siapa yang salah ya. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah baik yang tadi saya lihat, kalau untuk roda 4 itu di Kepmen 118, kemudian roda 2 di Kepmen 1001," tegasnya.

"Ini nanti akan kita konfirmasi dengan pemerintah untuk kiranya bisa diterapkan sesuai sebagaimana kepmen yang sudah dibuat," pungkasnya. (Pon)

#Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Komisi V DPR #Ojek Online #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memangkas tarif ojol menjadi 8 persen.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Berita Foto
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) melintas di Kawasan Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Indonesia
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Tragedi bus ALS vs truk tangki BBM di Muratara menewaskan 16 orang. DPR pun meminta KNKT untuk segera melakukan investigasi total.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Indonesia
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Maxim mendorong dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar, mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Berita Foto
Presiden Prabowo Wacanakan Pemangkasan Tarif Aplikator hingga 8 Persen
Sejumlah pengendara ojek online saat melintas di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Mei 2026
Presiden Prabowo Wacanakan Pemangkasan Tarif Aplikator hingga 8 Persen
Bagikan