Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

(Ilustrasi) Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 66 asosiasi ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan salah satu poin penting yang dibahas adalah potongan maksimal itu 10 persen. Kemudian, mitra ojol juga meminta segera dibuatkan regulasi yang mengatur tentang angkutan online.

"Fokusnya di situ. Kami tentu mendukung ya teman-teman driver ini ya," terang Lasarus.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan aplikator transportasi online guna membahas persoalan tersebut.

"Setelah ini akan kami tidak lanjuti dengan memanggil dari kementerian perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan ya dengan sisa masa sidang yang masih ada ini ya," tuturnya.

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator, tegas Lasarus, pihaknya bakal menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada Kementerian Perhubungan maupun juga pada pihak aplikator.

"Tentu kita tidak mencari siapa yang salah ya. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah baik yang tadi saya lihat, kalau untuk roda 4 itu di Kepmen 118, kemudian roda 2 di Kepmen 1001," tegasnya.

"Ini nanti akan kita konfirmasi dengan pemerintah untuk kiranya bisa diterapkan sesuai sebagaimana kepmen yang sudah dibuat," pungkasnya. (Pon)

#Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Komisi V DPR #Ojek Online #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Banjir menggenangi rel kereta di Pekalongan. Komisi V DPR pun mengingatkan soal rentannya infrastruktur kereta api di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
7 Jembatan di Aceh Kritis Pascabencana, Komisi V DPR Desak Pemerintah Bangun Ulang
Tujuh jembatan di Aceh kritis pascabencana. Komisi V DPR pun mendesak pemerintah untuk segera membangun ulang jembatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
7 Jembatan di Aceh Kritis Pascabencana, Komisi V DPR Desak Pemerintah Bangun Ulang
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Pemerintah bakal bangun 2.000 rumah untuk korban banjir Sumatera. DPR pun meminta Pemda setempat agar bergerak cepat.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Bagikan