Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol

(Ilustrasi) Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 66 asosiasi ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan salah satu poin penting yang dibahas adalah potongan maksimal itu 10 persen. Kemudian, mitra ojol juga meminta segera dibuatkan regulasi yang mengatur tentang angkutan online.

"Fokusnya di situ. Kami tentu mendukung ya teman-teman driver ini ya," terang Lasarus.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan aplikator transportasi online guna membahas persoalan tersebut.

"Setelah ini akan kami tidak lanjuti dengan memanggil dari kementerian perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan ya dengan sisa masa sidang yang masih ada ini ya," tuturnya.

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator, tegas Lasarus, pihaknya bakal menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada Kementerian Perhubungan maupun juga pada pihak aplikator.

"Tentu kita tidak mencari siapa yang salah ya. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah baik yang tadi saya lihat, kalau untuk roda 4 itu di Kepmen 118, kemudian roda 2 di Kepmen 1001," tegasnya.

"Ini nanti akan kita konfirmasi dengan pemerintah untuk kiranya bisa diterapkan sesuai sebagaimana kepmen yang sudah dibuat," pungkasnya. (Pon)

#Ojol #Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Komisi V DPR #Ojek Online #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara ini bukan hanya seremoni, melainkan ajang refleksi untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Bagikan