Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol
(Ilustrasi) Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 66 asosiasi ojek online (ojol) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).
Pada rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan salah satu poin penting yang dibahas adalah potongan maksimal itu 10 persen. Kemudian, mitra ojol juga meminta segera dibuatkan regulasi yang mengatur tentang angkutan online.
"Fokusnya di situ. Kami tentu mendukung ya teman-teman driver ini ya," terang Lasarus.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) dan aplikator transportasi online guna membahas persoalan tersebut.
"Setelah ini akan kami tidak lanjuti dengan memanggil dari kementerian perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan ya dengan sisa masa sidang yang masih ada ini ya," tuturnya.
Baca juga:
Soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator, tegas Lasarus, pihaknya bakal menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada Kementerian Perhubungan maupun juga pada pihak aplikator.
"Tentu kita tidak mencari siapa yang salah ya. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah baik yang tadi saya lihat, kalau untuk roda 4 itu di Kepmen 118, kemudian roda 2 di Kepmen 1001," tegasnya.
"Ini nanti akan kita konfirmasi dengan pemerintah untuk kiranya bisa diterapkan sesuai sebagaimana kepmen yang sudah dibuat," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
7 Jembatan di Aceh Kritis Pascabencana, Komisi V DPR Desak Pemerintah Bangun Ulang
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat