Komisi III DPR Bakal Bahas Penggunaan Senpi Polri di Sidang Berikutnya

Selasa, 03 Desember 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mengatakan, pengaturan khusus terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh pihak kepolisian bakal dibahas pada masa sidang yang akan datang.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pembahasan tersebut merupakan respons dari dua kejadian penembakan yang dilakukan polisi di Sumatera Barat dan Semarang.

“Ini akan menjadi bahan bagi kita pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan kepolisian,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Psda pembahasan itu, Habiburokhman menyebutkan, pihaknya bakal melakukan evaluasi dan mengangkat persoalan mekanisme aparat kepolisian dalam menggunakan senpi.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Pengecekan Kelayakan Anggota Polri Pegang Senpi

“Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota Polri. Seperti apa evaluasi berkalannya berjalan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, Komisi III akan mempertanyakan bagaimana tindakan yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP yang sudah dilakukan.

“Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” kata dia.

Baca juga:

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Habiburokhman menilai, persoalan penggunaan senjata api sangat serius. Jadi, pihaknya bakal mengajak semua pihak dari kepolisian untuk membahas bersama Komisi III.

“Misalnya dengan Kor Lantas, dengan Kabar Harkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” tutup politikus Gerindra ini. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan