MerahPutih Nasional - Komunikasi yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi dalam rangka pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Presiden Jokowi disarankan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Brazil dan Belanda untuk menjaga hubungan diplomatik tetap berjalan baik, pasca eksekusi mati kepada kedua warganya dini hari tadi.
Hal itulah yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/1). Ia berharap sikap kedua negara tersebut, merupakan reaksi sesaat. Kalaupun nantinya penarikan tersebut, berdampak terhadap hubungan diplomasi kedua negara, itu artinya pemerintahan Jokowi harus melakukan komunikasi secara intensif.
Meski demikian, katanya, seperti yang dikutip dari RRI.co.id, sudah seharusnya Kepala Negara Brazil dan Belanda juga menghargai bahwa pelaksanaan hukuman mati, merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia, karena setiap hari sedikitnya 40 orang meninggal akibat narkoba.
Ia menilai, hak Pemerintah Brazil dan Belanda menarik Duta Besarnya di Indonesia atas ketidak setujuannya tersebut.
Selain itu, langkah Presiden Dilma Rousseff dan Raja Willem Alexander melakukan komunikasi dengan Presiden Jokowi dihargai sebagai suatu upaya sungguh-sungguh dalam melindungi warga negaranya. Ini adalah hal yang wajar.
Perlu diketahui, bahwa sanksi hukuman mati itu tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga berlaku di Tingkok, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lainnya. (AKU)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita Lainnya :