Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jadi Plh Kapolrestabes Medan

Sabtu, 22 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba. Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kapolda Sumut, Panca Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat (21/1)

"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," kata dia.

Baca Juga

Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Selain mencopot Kombes Riko, Kapolda Sumut juga mengangkat sementara Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” ucap Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1).

Baca Juga

Dana Infrastruktur Rp 1 Triliun, Pemkot Medan Alokasikan Rp 540 Miliar Perbaiki Drainase

Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (Kapolrestabes Medan). (*)

Baca Juga

Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dewas KPK Berangkat ke Medan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan