Kodam Jaya Limpahkan Kasus Karantina Selebgram Rachel Vennya ke Kepolisian

Jumat, 15 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).

Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di satgas pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Baca Juga:

Oknum Anggota TNI Terancam Hukuman Disiplin Terkait Rachel Vennya

Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural.

"Oleh oknum anggota TNI pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.

Rachel Vennya. Foto: Instagram/@rachelvennya
Rachel Vennya. Foto: Instagram/@rachelvennya

Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.

Baca Juga:

Wagub DKI Serahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini kepolisian belum mengambil tindakan apa pun terkait kasus tersebut.

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pangdam Jaya Evaluasi Anak Buahnya Terkait Kasus Rachel Vennya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan