Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam
Selasa, 31 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional – Media sosial seperti twitter sedang hangat memperbincangkan situs Islam yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo telah memblokir 19 situs Islam atas permintaan dari pihak BNPT. Langkah tegas yang diambil Kemkominfo ini langsung ditanggapi oleh publik. Hal ini ditunjukkan dengan ramainya hastag #KembalikanMediaIslam. (Baca: BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic)

Melihat banyaknya masyarakat yang protes dengan pemblokiran situs islam Menteri Agama RI, Lukman H. Saifuddin memberikan klarifikasinya melalui twitter. Lukman H. Saifuddin mengaku tidak mengetahui sebelumnya mengenai pemblokiran tersebut.
Lukman H. Saifuddin juga telah menghubungi Menkoinfo untuk mencari tahu duduk perkaranya. Selain itu, Lukman H. Saifuddin juga menelepon Kepala BNPT untuk mendapatkan kronologinya. Ia meminta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu.