Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KKP Cari Mandor Yang Jadi Koordinator Pembuatan Pagar Laut

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim akan terus mencari orang-orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu.

KKP melakukan pemeriksaan terhadap enam perangkat desa terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut tersebut.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Baca juga:

Kejagung Dahulukan Periksa Pejabat ATR/BPN Lalu Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang

Selain itu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.

"Pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu (5/2), sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," ujarnya.

Ia menyebutkan, enam perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan KKP, yakni Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

Namun, mandor yang berinisial M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

"Selain itu, dua orang lainnya, berinisial SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi," ujar Doni. (*)

Baca Artikel Asli