MerahPutih.com - Sembilan partai politik hampir dipastikan lolos ke Senayan karena mendapatkan suara lebih dari 4 persen atau melawati parliamentary treshold.
Kesembilan partai tersebut adalah PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Partau-partai itu merupakan penguhi lama DPR.
Menanggapi hal itu, Peneliti Bidang Pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono menyebut DPR yang ada nanti, bakal sama dengan periode lalu. Termasuk dari sisi 'keburukannya'
"Periode DPR yang saat ini berjalan ini sangat buruk kinerjanya, baik dari sisi legislatif, sisi anggaran, maupun pengawasan," ujar Djadijono dalam keterangan persnya, Jumat (26/4)
Bahkan, imbuh Djadijono, masih ada beberapa anggota DPR yang terjaring kasus korupsi. Ada tiga anggota DPR yang terlibat kasus korupsi pada tahun 2018, yakni eks anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Siragih, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi-PAN Taufik Kurniawan.
Dari fungsi legislatif, anggota DPR bersama Menteri Hukum dan HAM sebagai perwakilan pemerintah sebelumnya menyepakati 189 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2015-2019.
Namun dari jumlah tersebut hanya sedikit yang disahkan dalam periode kerja tersebut. "Legislasi buruk, itu hanya (disahkan) 25 RUU," ujarnya.
Dalam fungsi anggaran, dia menilai DPR periode saat ini kerap menyetujui tambahan anggaran untuk lembaga yang kinerjanya tidak terlalu signifikan.
Contohnya adalah pada realisasi anggaran TA 2017 di mana anggota DPR hanya mendengarkan dan mengapresiasi serta mendorong kinerja untuk terus ditingkatkan.
"Dari sisi anggaran DPR tidak cukup kritis," ucapnya.
Dalam fungsi pengawasan, Djajijono menyebut kerja DPR hanya melindungi kepentingannya sendiri lantaran jarang menggunakan hak interpelasi, angket atau pun hak menyatakan pendapat saat tak setuju dengan kebijakan pemerintah. (Knu)