Kiai Sepuh Minta Muktamar Bertepatan Dengan Harlah Ke-96 NU

Kamis, 25 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penerapan kebijakan PPKM level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru berimbas pada pelaksanaan Muktamar NU. Padahal, Muktamar NU sedianya dilaksanakan 23 sampai 25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Sembilan kiai sepuh NU, di antaranya K.H. Farid Wadjdy dari Kaltim, K.H. Abdul Kadir Makarim (NTT), K.H. Bun Bunyamin (Jabar), K.H. Muhshin Abdillah (Lampung), K.H. Anwar Manshur (Jatim), K.H. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), K.H. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan K.H. Manarul Hidayat (Jakarta), mendorong pengunduran waktu Muktamar.

Baca Juga:

Kemenag Didesak Netral di Pemilihan Ketua Umum PBNU

"Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Oleh karena itu, idealnya Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah Ke-96 NU," tulis para kiai sepuh dalam berita acara pertemuan dikutip Antara.

Para kiai sepuh juga berharap, agar Muktamar Ke-34 NU dapat berlangsung secara kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, termasuk mengedepankan suasana teduh, aman, damai, dan harmonis. Para kiai sepuh, akan bersurat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar dapat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Baca Juga:

Cryptocurrency Sampai Moderasi NU Dalam Politik Bakal Dibahas di Muktamar

Saat ini, terdapat dua aspirasi terkait dengan penjadwalan ulang waktu pelaksanaan muktamar, yakni ada yang ingin muktamar tetap dilaksanakan pada bulan Desember. Namun, tanggalnya dimajukan dan ada yang ingin muktamar ditunda awal tahun depan.

Hingga saat ini PBNU belum memutuskan untuk memajukan atau memundurkan Muktamar NU dari jadwal semula. Panitia Munas NU 2021, yang digelar September lalu, PBNU menyepakati agar Muktamar NU memperhatikan kondisi COVID-19. (*)

Baca Juga:

Muktamar NU Ke-34 Terimbas PPKM Level 3, PBNU Gelar Musyawarah Terbatas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan